Semarang, DKPP– Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menyatakan bahwa peserta Bimtek Pelaksanaan Tugas DKPP merupakan calon-calon Panel di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Sardini saat menyampaikan materi Bimtek, Jumat (23/8).
“Peserta Bimtek ini akan menjadi Panel yang ikut memeriksa di daerah, nanti akan kita latih terlebih dahuulu,” jelas Sardini.
“Selain itu, kami juga memiliki mekanisme pemeriksaan di daerah, kapan-kapan kita detailkan untuk meteri pemeriksaan di daerah, soalnya saat ini ada sekitar lima puluh perkara yang sedang atri masuk sidang, sementara kami hanya berenam,” tambahnya. Dalam sesi ini Sardini menjelaskan mengenai “Tata cara tindak lanjut laporan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu” bersama tim Pokja Imam Suhodo. Dalam materinya, Sardini menjelaskan mengenai jenis-jenis pelanggaran, mekanisme sidang DKPP, hingga terkait putusan DKPP.
Dengan mengutip teori Politik Harold Lasswel, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro ini mengungkapkan bahwa Pemilu tidak terlepas dari siapa,kapan, dengan cara apa, bagaimana mendapatkan apa.
“Tugas kita disini adalah menjaga integritas, kemandirian, dan kredibilitas. Semoga kita hanya dipertemukan disini, bukan di persidangan DKPP,” tutup Sardini. (SD)