Bogor, DKPP – Rapat Kerja “Penyusunan Peraturan Bersama DKPP, KPU, dan BAWASLU tentang Pengawasan Tindak lanjut Putusan DKPP, dan Peraturan Tata Kerja DKPP, KPU, dan Bawaslu.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jumat 25/4 telah memasuki hari kedua .
Rapat kerja penyusunan peraturan bersama sessi pagi dipimpin oleh anggota DKPP Saut H Sirait. Pada sessi ini masing-masing lembaga penyelenggara Pemilu mempresentasikan masukan mereka. Presentasi KPU dipaparkan oleh Eko Wahyudiono Kabag Adm Hukum, Â dan Bawaslu oleh Heriyanto tim asistensi.
Rapat kerja penyusunan peraturan bersama sessi siang dipimpin oleh anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Pada sessi ini peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama membahas Tata Cara Dan Mekanisme Akses Data, Proses Pelapoaran Dugaan Pelanggaran dan Proses Pembuatan Aturan, kelompok kedua membahas Sidang Pemeriksaan Di Daerah, Mekanisme Penunjukan Anggota KPU-Bawaslu, dan kelompok ketiga Pembinaan Internal Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Etik. Hasil diskusi kelompok akan dipresentasikan pada sessi Jumat malam. [DW]
Â