Didik Supriyanto Ingatkan Rekrutmen Jangan Rusak Kemandirian
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Didik Supriyanto mengingatkan bahwa proses rekrutmen penyelenggara pemilu agar tidak merusak kemandirian penyelenggara pemilu. Demikian disampaikan Didik dalam webinar “Satu Dekade DKPP Mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, Jumat (10/6/2022). Menurutnya, rusaknya kemandirian penyelenggara pemilu, yang notabene merupakan amanat Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45),