Putusan No. 64 Tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Peringatan Keras kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (5/5/2021) pukul 09.30 WIB. “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu La Golonga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur sejak putusan ini
Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 123-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, pada Selasa (4/5/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh EF Thana Yudha, yang memberikan kuasa kepada Rio Sjefa. Sedangkan pihak Teradu adalah Anggota KPU
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 6 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/5/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 123-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Selasa (4/5/2021) pukul 09.00 WIB. Rio Sjefa, Pengadu melaporkan Anggota KPU Kota Prabumulih, Andry Swantana sebagai Teradu.  Pokok perkara terkait dugaan Teradu, Andry Swantana
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 117-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (30/4/2021) pukul 08.30 WIB. Pengadu perkara ini adalah Dedi Wibowo Damanik dan Nico Nathanael Sinaga. Para Pengadu melaporkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar sebagai
Batam, DKPP – Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 berada di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19. Oleh karena itu, digitaliasi pemilu menjadi sebuah alternatif untuk menyiasati agar pesta demokrasi tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada Bagi Masyarakat, Komunitas, dan