No. 125 Tahun 2023
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendengarkan keterangan tiga Saksi Ahli dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Perkara yang disidangkan adalah perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023 dengan Ketua dan seluruh Anggota KPU RI. Tiga Saksi Ahli yang didengar keterangannya dalam
Semarang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meraih penghargaan sebagai tokoh inspiratif Jawa Tengah (Jateng) 2023. Penghargaan ini diberikan oleh media massa Suara Merdeka dalam kegiatan Peluncuran Buku & Penghargaan Tokoh Inspiratif Jateng 2023 di Gedung Gradhika Bakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (13/1/2024) malam. “Penghargaan ini
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Saksi Ahli dalam sidang lanjutan ketiga pemeriksaan empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI, Senin (15/1/2024), pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Saksi Ahli yang diperiksa dihadirkan DKPP atas permintaan dari Pengadu dari perkara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggra Pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jumat (12/1/2024). Perkara ini diadukan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak yang berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT). Keduanya mengadukan Rahmat Bagja dan Herwyn J.H. Malonda (Ketua dan Anggota
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Jumat (12/1/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak. Keduanya berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT). Para Pengadu mengadukan
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perkara nomor 139-PKE-DKPP/XII/2023 dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (11/1/2024). Perkara ini diadukan Moris Cerullo Muabuai. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Kep. Yapen) Salmon Robaha. Menurut Moris, Salmon telah menyembunyikan statusnya sebagai
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjar atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 138-PKE-DKPP/XII/2023 pada Rabu (10/1/2024). Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjar masing-masing Muhammad Noor Aripin, Muhammad Ridha, Rizky Wijaya Kusuma, Abdul Muthalib, dan Rusmilawati masing-masing sebagai Teradu I sampai V dalam
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan perkara nomor 139-PKE-DKPP/XII/2023 dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Kantor KPU Provinsi Papua, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 WIT. Perkara ini diadukan Moris Cerullo Muabuai. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Salmon Robaha. Teradu diduga menyembunyikan statusnya sebagai Sekretaris