125–PKE–DKPP/IV/2025
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 68-PKE-DKPP/II/2025 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Christo Mario Yosephino Pranda dan Richardus Tata Sontani yang memberikan kuasa kepada Andi Muhammad Asrun dan Mukhlish Muhammad Maudidi.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 10 penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (7/7/2025). Dua di antaranya adalah Anggota KPU Kota Jayapura, yaitu Abdullah Rumat dan Dessy Fredrica Itaar yang masing-masing menjadi teradu IV dan teradu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Papua Barat, Kota Manokwari. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 119-PKE-DKPP/III/2025 dan 124-PKE-DKPP/IV/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 9 dan 10 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/III/2025 Sidang pemeriksan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 83-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Garisah Idharul Haq. S. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fatiah (Teradu I),