90-PKE-DKPP/II/2025
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 50-PKE-DKPP/I/2025 dan 158-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 17 dan 18 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 50-PKE-DKPP/I/2025 Sidang pemeriksan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada dua penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (15/7/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Restu selaku Anggota
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Rabu (16/7/2025) Pukul 09.00 WITA. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 97-PKE-DKPP/III/2025 dan 104-PKE-DKPP/III/2024, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 97-PKE-DKPP/III/2025 Perkara ini diadukan oleh
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 16-18 Juli 2025. Tiga perkara tersebut masing-masing bernomor 48-PKE-DKPP/I/2025, 96-PKE-DKPP/III/2025 dan 161-PKE-DKPP/VI/2025. Sidang pemeriksaan atas perkara-perkara itu akan digelar secara terpisah, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung. Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 38-PKE-DKPP/I/2025 dan 117-PKE-DKPP/III/2025. Berikut sedikit rincian mengenai kedua perkara tersebut. 1. Perkara Nomor 38-PKE-DKPP/I/2025 Perkara yang diadukan oleh
Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menyampaikan adanya lima isu krusial yang menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu sekaligus pemicu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam berbagai pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025). Heddy menyampaikan, kelima