Anggota KPU Kab. Karanganyar Diadukan ke DKPP Terkait Domisili
Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 14-PKE-DKPP/I/2019 pada Jumat (8/1/2019) pukul 09.00 WIB. Pengadunya adalah Budi Sukramanto, mantan anggota KPU Kabupaten Karanganyar periode 2013-2018. Dia mengadukan anggota KPU Kab. Karanganyar periode 2018-2022, Suharjanto. Menurut dia, Pengadu bukan warga Kabupaten Karanganyar. Teradu diduga telah melanggar PKPU