No. 291 Tahun 2018
Download
*** Satu Orang Diberhentikan Dari Jabatan Ketua Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan putusan dari 22 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, ada sebanyak 96 Teradu yang diputus perkaranya. Sidang
RILIS SIDANG DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 22 Putusan, Rabu (30/1/2019) pukul 13.00 WIB. Sidang pembacaan putusan tersebut akan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Dari puluhan putusan yang dibacakan, terdapat beberapa perkara yang melibatkan Badan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir untuk memastikan kehormatan penyelenggara Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Sigit Pamungkas, direktur eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) saat diskusi, “Akuntabilitas Putusan DKPP Untuk Intergritas Pemilu 2019”, yang digelar Senin, 28/1/19 di media centre Bawaslu pukul 13.30 WIB. “Masih terhormat atau tidak penyelenggara pemilu
Jakarta, DKPP – Untuk menjaga integritas dan profesionalitas, Penyelenggara Pemilu wajib menerapkan prinsip Penyelenggara Pemilu. Ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf d Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, menyebutkan salah satu dari prinsip penyelenggara pemilu yakni, akuntabilitas. Akuntabilitas bermakna dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu melaksanakan tugas,