No. 144 Tahun 2023
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat Mahlizah karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak dua perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (1/4/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara
Tanjung Pinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, Rabu (27/3/2024). Perkara ini didadukan oleh Rizky Amanda, Roza Saputra dan Agung Anugrah Putra. Ketigannya mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi (Teradu I) serta
Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (27/3/2024). Hendri yang berstatus sebagai Teradu dalam perkara ini diadukan oleh Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur,
Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa Empat Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Lawas dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 30-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, Selasa (26/3/2024). Empat Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara tersebut, yaitu Erwin Saleh Siregar (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang
Banjarmasin, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berpesan agar seluruh pihak untuk menjaga kredibilitas Pemilu. Hal tersebut disampaikannya di depan ratusan jajaran pengawas Pemilu se-Kalimantan Selatan dalam kegiatan “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Persiapan Penyusunan Bahan Awal Keterangan Tertulis dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024” yang diadakan Bawaslu Provinsi
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 31-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, pada Rabu (27/3/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Rizky Amanda, Roza Saputra dan Agung Anugrah Putra. Ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Empat Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Lawas dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 30-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, Selasa (26/3/2024) pukul 10.00 WIB. Empat Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara tersebut, yaitu Erwin Saleh Siregar (Koordinator
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU dan Bawaslu ke depan untuk merancang peraturan/regulasi kepemiluan yang sama terkait seleksi dan rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat ad hoc. Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, DKPP, Bawaslu dan KPU
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (27/3/2024) pukul 09.00 WIB Perkara ini diadukan oleh Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi. Para Pengadu yang merupakan Ketua dan Anggota