Putusan No. 193,194 & 195 Tahun 2019
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 13 Putusan dari 17 Perkara di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2019) pukul 13.30 WIB. Sebanyak enam penyelenggara Pemilu mendapat sanksi berupa Pemberhentian Tetap dari DKPP. Enam penyelenggara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk Perkara Nomor 303-PKE-DKPP/IX/2019 di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Perkara ini diadukan oleh Dodoy Cardaya yang memberikan kuasa kepada Asep Nugraha. Keduanya mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan dan
Jakarta, DKPP – Ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 angka (7) menyebutkan bahwa Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggaraan Pemilu. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas, wewenang dan