Diduga Terima Uang Caleg, Anggota KIP Kab. Aceh Tengah Diperiksa DKPP
Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah, Mukhlis, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 318-PKE-DKPP/X/2019 yang diadakan di Ruang Sidang Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (26/11/2019). Mukhlis diadukan oleh Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Erwinsyah.