Senin 29 Juni 2020, DKPP Akan Periksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Prasetya Andhika Syah Putra. Pemeriksaan ini akan berlangsung dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 59-PKE-DKPP/VI/2020 pada Senin (29/6/2020), pukul 10.00 WIB. Berstatus sebagai Teradu, Prasetya diadukan oleh Usman karena diduga melakukan pemalsuan umur