DKPP Periksa Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Terkait MoU Dengan Universitas Batam
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 191-PKE-DKPP/XII/2020 pada Selasa (12/1/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Jibran Jihad, mahasiswa. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene selaku Teradu. Pengadu mendalilkan Teradu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)