Jumat 5 Maret 2021, Penyelenggara Pemilu Kab. Kaur dan Kab. Mukomuko Akan Disidang DKPP
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara yaitu, nomor 175-PKE-DKPP/XI/2020 (sidang ke-2) dan nomor 75-PKE-DKPP/II/2021. Perkara 175-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh Aprin Taskan Yanto melalui kuasanya Ahmad Kabul. Pengadu melaporkan Meixxy Rismanto, Sirus Legiyati, dan Yuhardi (Ketua dan Anggota KPU Kab. Kaur)