Putusan No. 3 Tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Yakob Allupati Demny selaku Ketua KPU Kab. Maluku Barat
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis kepada Anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan, Nahum Krimadi. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (24/3/2021). “Menjatuhkan sanksi Peringatan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah bahwa “DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Yakob Allupati Demny selaku Ketua KPU Kab. Maluku Barat Daya dalam perkara 55-PKE-DKPP/II/2021. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Indra Eka Putra. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (24/3/2021). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu Indra Eka Putra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe sejak
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 62-PKE-DKPP/II/2021, Selasa(23/3/2021). Perkara ini diadukan oleh H. Iwan Saputra melalui kuasanya Nazwir, dkk. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya yakni Zamzam Jamaludin, Jajang Jamaludin, Ai Rohmawati, Fahrudin, dan Istia’nah sebagai Teradu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/3/2021) pukul 09.00 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang