No. 143 Tahun 2023
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 8-PKE-DKPP/I/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Jumat (1/3/2024) pukul 09.00 WITA. Pengadu dalam Perkara ini adalah La Rida Sidi. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wakatobi, yaitu Irfan Sakti,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dua Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 14-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Senin (27/2/2024) pukul 10.00 WIB. Dua Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut, yaitu Reki Putera Jaya dan Benny Sabdo,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 144-PKE-DKPP/XII/2023 pada Senin (26/2/2024). Sidang kedua ini digelar memeriksa sejumlah Pihak Terkait menyangkut status Mahlizah (Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat) selaku Teradu VII dalam perkara yang diadukan oleh M. Alpitara Gumay ini. Mahlizah didalilkan berstatus