Putusan No. 6 Tahun 2022
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan dua sanksi sekaligus yakni Peringatan dan Pemberhentian Sementara kepada Muhajir Hasballah selaku Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya. Muhajir Hasballah menjadi Teradu dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) nomor nomor 6-PKE-DKPP/I/2022. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/3/2022) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berharap Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus bagi provinsi lainnya di Indonesia menghadirkan penyelenggara pemilu berintegritas. Jawa Barat merupakan barometer setiap bidang, tidak terkecuali pemilu dan pemilukada. Oleh karena itu, keberhasilan daerah ini menghadirkan penyelenggara pemilu berintegritas menjadi stimulus bagi provinsi lainnya. Hal tersebut disampaikan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sosialiasasi nilai-nilai dasar Berakhlak bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DKPP, Rabu (3/2/2022). Kegiatan yang diadakan dengan hibrida karena sebagian pegawai mengikutinya secara virtual ini ditujukan sebagai momen internalisasi nilai Berakhlak di lingkungan DKPP. Untuk diketahui, Berakhlak yang merupakan akronim dari beriorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengingatkan netralitas adalah mahkota dari penyelenggara pemilu. Tidak sedikit penyelenggara pemilu ‘tergelincir’ akibat tidak netral atau berpihak. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Story Telling ‘Menjaga Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bersama DKPP RI Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024’ yang diselenggarakan Bawaslu Kota Palangkaraya secara daring. Menurut
Surabaya, DKPP – Hakikat pemilu, menurut Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto adalah konversi suara (pemilih) menjadi kursi (calon terpilih). Oleh karena itu penyelenggara harus menjamin dan melindungi hak memilih dan hak dipilih. Hal ini disampaikan Didik saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Pimpinan dalam rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, “Menyongsong Kick
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 13-PKE-DKPP/II/2022, Rabu (23/2/2022). Perkara ini diadukan oleh dua Anggota KPU RI, yaitu Arief Budiman (Pengadu I) dan Hasyim Asy’ari (Pengadu II). Keduanya mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Fransiskus Asek (Teradu I) serta empat
Jakarta, DKPP – Dua penyelenggara pemilu Kab. Sumba Barat Daya dijatuhi sanksi Peringatan Keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka adalah Abubakar Pua (Anggota KPU Kab. Sumba Barat Daya) dan Sekti Handayani (Anggota Bawaslu Kab. Sumba Barat Daya). Keduanya berstatus sebagai Teradu I dan IV dalam perkara dugaan pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada seorang penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Herman Joseph Kelbulan, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Teradu dalam perkara 09-PKE-DKPP/I/2022. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap