No. 189 Tahun 2024
Unduh Ketetapan
Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 202-PKE-DKPP/VIII/2024 di Polda Sumatera Selatan pada Jumat (18/10/2024). Perkara ini diadukan oleh Hartono, yang memberikan kuasa kepada Eleonarius Dawa, Chrisman Damanik, Muhammad Dede Gusli Piliang, dan Firnanda untuk mengajukan aduan terhadap Ketua dan Anggota
Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 130-PKE-DKPP/VII/2024 di Polda Sumatera Selatan pada Kamis (17/10/2024). Perkara ini diadukan oleh Abrianto, calon legislatif dari Partai Hanura, yang memberikan kuasa kepada Mujaddid Islam, M. Jayanto, Muhammad Satrio Putra, dan Randu Yantori.
Jayapura, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut bahwa sejatinya penyelenggara Pemilu memiliki kekuasaan yang sangat dahsyat karena memiliki peran dalam membidani lahirnya pemimpin di seluruh Indonesia melalui Pemilu dan Pilkada. “Makanya jangan main-main, kekuasaan kita ini luar biasa,” katanya kepada puluhan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (17/10/2024). Untuk
Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 200-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (17/10/2024). Perkara ini diadukan oleh Rahmad Hidayat. Ia mengadukan Sukma Umbara Tirta Firdaus dan Moh. Imron (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan) sebagai Teradu