Putusan No. 160 Tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengapresiasi Tim Seleksi atau Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022 – 2027 yang telah dibentuk oleh pemerintah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022 -2027 Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/10/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menyampaikan pandangannya terhadap usulan pemerintah terkait jadwal Pemilu serentak Tahun 2024. Menurut Muhammad, usulan pemerintah masih sangat mungkin dapat direalisasikan dan dilaksanakan. Kendati demikian, ia memberikan sedikit catatan terhadap usulan itu. “DKPP sangat berharap kepada pemerintah untuk memberi dukungan maksimal kepada KPU dan Bawaslu
Garut, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Garut, Selasa (5/10/2021). Sidang ini digelar lantaran Anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Panaqi, yang berstatus sebagai Teradu absen dalam sidang pertama yang digelar 3 September 2021. Dalam sidang ini, Hilwan kembali absen. Menurut Ketua
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021, Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat. Keduanya mengadukan Anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Panaqi. Dalam pokok aduan perkara, Teradu diduga masih menjabat
Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) di Kantor Bawaslu Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara ini diadukan oleh Erben K. A. Riwu Ratu. Ia mengadukan Kirenius Padji, Agusthinus V. Mone, Daud Pau, Alpius P. Saba, dan Susanna V.
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) pukul 13.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Erben K A Riwu Ratu. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua yakni Kirenius Padji, Agusthinus V Mone, Daud Pau,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 160-PKE-DKPP/IX/2021 pada Selasa (28/9/2021). Perkara ini diadukan oleh Ridas Wambrauw melalui kuasanya Handri Piter Poae, dkk. Pengadu melaporkan Paskalis Semunya (Ketua KPU Provinsi Papua Barat) sebagai Teradu I. Teradu juga melaporkan Ketua dan Anggota