Prof Muhammad: Penyelenggara Pemilu Harus Memiliki Sense of Ethics
Banda Aceh, DKPP – Kode Etik Penyelenggara Pemilu merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu. Kewajiban atau larangan, tindakan atau ucapan, patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikan Prof. Muhammad saat memberikan materi “Evaluasi Penegakkan Kode Etik di Aceh, Sejarah & Kelembagaan DKPP