Ketua DKPP: Pemilu Indonesia Adalah Pemersatu Bukan Pemecah Belah Bangsa

Banda Aceh, DKPP – Sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pendiri bangsa Indonesia telah memilih bentuk negara yakni, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan bentuk kerajaan atau bentuk lainnya. Memilih bentuk NKRI artinya juga memilih sistem demokrasi yang artinya kedaulatan ada ditangan rakyat. Manivestasi kedaulatan ditangan rakyat itulah, maka perlu diselenggarakan pemilihan umum (pemilu). Hal itu

M. Jafar : Kode Etik Penyelenggara Pemilu Mutlak Harus Dipatuhi

Banda Aceh, DKPP – Bagi masyarakat Provinsi Aceh, penyelenggara pemilu yang professional merupakan sebuah keniscayaan, mengingat tingkat sensitifitas masyarakat Aceh terhadap pemilu sangat tinggi. Hal itu disampaikan Muhammad Jafar Asisten 1 Gubernur Aceh dalam sambutan pembukaan kegiatan Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Aceh di Hotel Hermes, pada Rabu (20/2) malam. Jafar mewakili Plt. Gubernur Aceh

Fritz: Melalui Pendidikan etik, Penyelenggara Pemilu Makin Percaya Diri

Aceh, DKPP – Penyelenggara pemilu harus tahu hal yang benar atau salah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Benar dan salah tersebut dapat diartikan dengan kepercayaan serta ilmu yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Provinsi Aceh, Rabu (20/2). “Kepercayaan diri ini

DKPP Gelar Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Aceh

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, pada Rabu (20/2) malam. Peserta acara ini adalah Ketua KIP Kabupaten/Kota,  Anggota KIP Kabupaten/Kota (Divisi Hukum), ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, anggota Panwaslih Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan); kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota, dan staf teknis Panwaslih

DKPP Apresiasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tidak hanya memberikan sanksi baik peringatan atau pemberhentian tetap. Tetapi juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggara Pemilu yang dinilai berprestasi. Seperti pada putusan perkara nomor 317/DKPP-PKE-VII/2018 dan nomor 1/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Teradu: Syahrani Somadayo, Kasman Tan, Buchari Mahmud, Pudja Sutamat, Safri Awal, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Provinsi Maluku