Jakarta,
DKPP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Arif Budiman mengapresiasi terhadap keberadaan lembaga Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kehadiran lembaga penegak kode etik penyelenggara
Pemilu ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan
tugasnya.
“Saya
sangat menghormati dengan putusan-putusan DKPP. Sepahit apapun, kami menikmati
sebagai sebagai obat untuk lebih mawas
diri. Putusan DKPP menjadi rambu
untuk kami dalam mengeluarkan
kebijakan, begitu juga dengan penyelenggara Pemilu yang ada di daerah,†katanya
saat memberikan sambutan dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP tahun
2018 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).
Selain
itu, lanjut Arif Budiman, DKPP juga menjadi bagian dari solutif dalam setiap
permasalahan-permasalahan yang muncul terkait kepemiluan. Tidak hanya dalam
persidangan tetapi juga di luar persidangan seperti dalam pertemuan tripartit,
KPU, Bawaslu dan DKPP yang rutin dilaksanakan secara reguler.
“Terobosan
penting keluar dari tripartit. Solusi-solusi (dari DKPP, red) muncul tidak bisa
didapatkan dari teksbook kepemiluan,†pungkasnya.
Dari
DKPP yang hadir, Harjono, Prof Muhammad,
Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm masing-masing sebagai ketua
dan anggota, TA DKPP, Kepala Biro Adminsitrasi DKPP serta pejabat struktural
dan staf sekretariat DKPP. Tamu undangan yang hadir dalam Kegiatan Laporan
Kinerja DKPP Ketua MPR RI Zulkifli Hasan,
Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan,
perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, perwakilan Kapolri, perwakilan Jaksa
Agung, dan media. Hadir pula TPD unsur Bawaslu Provinsi, TPD unsur KPU
Provinsi, TPD unsur masyarakat dari seluruh Indonesia, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia serta sekrataris
KPU Provinsi dan kepala sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia. [Teten
Jamaludin]