Jakarta, DKPP — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengapresiasi terhadap keberadaan lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kehadiran lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu ini menjadi rambu-rambu bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat menghormati dengan putusan-putusan DKPP. Sepahit apapun, kami menikmati sebagai sebagai obat untuk lebih mawas diri. Putusan DKPP menjadi rambu untuk kami dalam mengeluarkan
kebijakan, begitu juga dengan penyelenggara Pemilu yang ada di daerah,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara penyampaian Laporan Kinerja DKPP tahun 2018 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, lanjut Arif Budiman, DKPP juga menjadi bagian dari solutif dalam setiap permasalahan-permasalahan yang muncul terkait kepemiluan. Tidak hanya dalam persidangan tetapi juga di luar persidangan seperti dalam pertemuan tripartit, KPU, Bawaslu dan DKPP yang rutin dilaksanakan secara reguler.
“Terobosan penting keluar dari tripartit. Solusi-solusi (dari DKPP, red) muncul tidak bisa didapatkan dari teksbook kepemiluan,” pungkasnya.
Dari DKPP yang hadir, Harjono, Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm masing-masing sebagai ketua dan anggota, TA DKPP, Kepala Biro Adminsitrasi DKPP serta pejabat struktural dan staf sekretariat DKPP. Tamu undangan yang hadir dalam Kegiatan Laporan Kinerja DKPP Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, perwakilan Kapolri, perwakilan Jaksa Agung, dan media. Hadir pula TPD unsur Bawaslu Provinsi, TPD unsur KPU Provinsi, TPD unsur masyarakat dari seluruh Indonesia, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia serta sekrataris KPU Provinsi dan kepala sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.
[Teten Jamaludin]