Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pertemuan terkait pergantian antarwaktu
(PAW) komposisi dari unsur Bawaslu.Â
Fritz Edward Siregar menggantikan Dewi Ratna Petalolo. Hal tersebut
sebagaimana dalam surat Bawaslu RI Nomor 0653/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2018
perihal Pergantian Anggota DKPP ex officio unsur Bawaslu tertanggal 8 Juni
2018.
Menurut Ketua
Bawaslu Abhan, pergantian antar waktu merupakan hal yang biasa dan merupakan kesepakatan pleno internal di
lembaganya. Pergantian ini, agar anggota lain turut merasakan di DKPP. “Kami
menyampaikan terimakasih kepada Bu Ratna, ditengah menjalankan tugas Koordiv
Penindakan, juga merangkap sebagai ex officio di DKPP. Kami berharap, Pak Fritz
bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Bu Ratna. Disamping itu, saya
berharap Pak Fritz bisa membagi waktu antara mengerjakan tugas pokoknya di
Bawaslu dengan tugas di DKPP,†katanya dalam konferensi pers.
Ketua DKPP
Harjono juga menyampaikan hal serupa. Pergantian antarwaktu merupakan hal yang
biasa. Jadi tidak perlu dipermasalahkan karena semuanya sudah diatur. “Pergantian ini sebagai tour of duty, tidak ada
persoalan. Selamat datang Pak Fritz. Dan
terimakasih kepada Bu Ratna,†katanya.
Fritz
menjelaskan bahwa DKPP akan mendapat tugas yang lumayan padat karena ada dua
fase penting yaitu, Pilkada serentak Juni 2018 dan Pemilu Nasional April 2019
yang akan menjadi objek DKPP. Masa pemungutan suara itu masa di mana memungkinkan
sekali para penyelenggara itu dilaporkan. Bisa terkait dengan DPT, C6, masalah
hari pemungutan suara apalagi pada hari rekapitulasi. Jadi puncak-puncaknya
adalah akan terjadi di tahun 2018, sampai dengan 2019. Dan saya yakin DKPP akan
mengalami tugas sangat berat. dan saya berharap, saya dapat menjalankan tugasnya
dengan baik, katanya.
Sementara itu,
Ratna Dewi mengaku mendapatkan banyak pelajaran selama setahun bergabung di
DKPP. Ia banyak belajar bagaimana
berdiskusi, membahas, menganalisis, sampai memutuskan sebuah perkara. Setiap perkara diputus dengan pertimbangan
yang sangat matang.  “Perdebatan tidak
hanya soal hukum tetapi juga soal etika. Ini sangat baru buat saya karena
meskipun saya punya pernah pengalaman sebagai TPD (Tim Pemeriksa Daerah, red),
tapi hanya sebatas memeriksa. Tapi perdebatan dan adu argumentasi hingga pada
kesimpulan, bagi saya menjadi ilmu yang luar biasa yang saya dapatkan,â€
pungkasnya. [Teten Jamaludin]