
Anggota DKPP, Herwyn J. H. Malonda
Dunia kepemiluan bukan hal baru bagi Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (akrab disapa Herywn). Dua puluh tiga tahun lalu, tepatnya pada tahun 2003, pria dengan sapaan akrab Herwyn ini didaulat menjadi Wakil Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa dalam rangka Pemilihan Umum Legislatif, Presiden, dan Wakil Presiden Tahun 2004.
Herwyn juga mendapat kepercayaan menjadi Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Minahasa dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (2005) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa (2007-2008). Selanjutnya menjadi Anggota KPU Kabupaten Minahasa (2008 – 2012).
Selama 10 tahun (2012 – 2022), Herwyn menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, merangkap Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Selama menahkodai Bawaslu Provinsi Sulawsi Utara, Herwyn dipercaya sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara unsur Bawaslu, berturut-turut dari tahun 2014 hingga 2021. Tugas tersebut membuatnya akrab dengan isu penegakaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Saat ini, Herwyn menjabat Anggota Bawaslu RI periode 2022 – 2027 yang membidangi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat. Bersamaan dengan itu, ia ditunjuk sebagai Anggota DKPP Ex Officio Bawaslu periode 2026 – 2027, menggantikan Totok Hariyono.
Bagi pria kelahiran 30 Januari 1972 ini, etika bukan hanya aturan tertulis melainkan standar kerja bagi penyelenggara pemilu. Integritas adalah fondasi kepercayaan publik dan profesionalisme adalah cara menghormati amanah jabatan.
“Etika adalah standar kerja, bukan sekadar aturan, integritas adalah fondasi kepercayaan publik, dan profesionalisme adalah cara menghormati amanah jabatan,” – Herwyn J. H. Malonda –
Tangan dingin Herwyn telah melahirkan sejumlah buku dan karya tulis ilmiah lainnya berisi pemikiran serta gagasan terkait demokrasi, pemilu, etika pemilu, dan pengawasan pemilu. Antara lain: Green Constitution: Masa Depan Pemilu Indonesia; Menjaga Suara di Tanah Seberang: Ihktiar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Luar Negeri; Etika Lingkungan Dalam Pemilu, dan lainnya.
Pengalaman organisasi Herwyn juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Aktif sejak di bangku perkuliahan, mulai dari organisasi kampus, keagamaan, dan kepemudaan baik untuk tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Suami dari Helvin Laloan ini diketahui menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) di IKIP Manado (1996) dan Magister Pendidikan (S2) di Universitas Negeri Manado (2003). Kemudian Sarjana Hukum (S1) di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (2015), Magister Hukum (S2) di Universitas Wijaya Putera (2020) dan Doktoral (S3) di Universitas Brawijaya Malang (2020).

