Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/9/2023).
“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Edo Septiadi selaku staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Agam terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Edo Septiadi berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 99-PKE-DKPP/VII/2023 yang diadukan oleh dua Anggota Bawaslu Kabupaten Agam yakni Iska Asmarni dan Hendra Susilo.
Sanksi Peringatan juga dijatuhkan DKPP kepada Fidel Malumbot, Djamila Thalib, dan Henrolds Tatengkeng masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam perkara nomor 100-PKE-DKPP/VII/2023.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 13 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan yakni Peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu.
Sedangkan sembilan penyelenggara lainnya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis. Didampingi oleh Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 13 SEPTEMBER 2023
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 82-PKE-DKPP/V/2023 | 1. Harapan Bawaulu;
2. Seksama Sarumaha; 3. Gayusbin Duha; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan) 4. Yosep Dakhi; 5. Fitriani Manao; (Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pulau-Pulau Batu) 6. Famaosododo Sarumaha. (Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pulau-Pulau Batu) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabiltasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi. |
2. | 94-PKE-DKPP/VII/2023 | Ali Nurdin
(Anggota Panwaslih Kabupaten Gayo Lues) |
Rehabilitasi |
3. | 96-PKE-DKPP/VII/2023 | 1. John Libertus;
(Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara) 2. Andi Zainudin. (Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Utara) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi. |
4. | 99-PKE-DKPP/VII/2023 | Edo Septiadi
(Staf KPU Kabupaten Agam) |
Peringatan
|
5. | 100-PKE-DKPP/VII/2023 | 1. Fidel Malumbot;
2. Djamila Thalib; 3. Henrolds Tatengkeng. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; |