Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua penyelenggara pemilu dari jabatannya. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan 13 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Keduanya adalah Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonimu Lani dan Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Agustinus Aronggear. Masing-masing nama tersebut berstatus sebagai Teradu I dan Teradu III dalam perkara nomor 157-PKE-DKPP/XI/2020.
Sonimu Lani dijatuhi sanksi Pemberhentian dari Jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, sedangkan Agustinus Aronggear dijatuhi sanksi Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kabupaten Jayawijaya. Selain itu, keduanya juga mendapatkan sanksi lain berupa Peringatan Keras.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Sonimu Lani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya,” kata Ketua Majelis, Prof. Muhammad saat membacakan putusan dari perkara nomor 157-PKE-DKPP/XI/2020.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis kepada Teradu III Agustinus Aronggear selaku Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya,” imbuh Muhammad.
13 perkara yang dibacakan putusannya ini melibatkan 40 penyelenggara pemilu yang berstatus Teradu. Jenis-jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang ini adalah Peringatan (14), Peringatan Keras (5), Pemberhentian dari Jabatan Kordiv (1), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1).
Sementara itu, 21 penyelenggara pemilu mendapat pemulihan nama baik atau Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad yang menjadi Ketua Majelis. Sedangkan Anggota Majelis terdiri dari empat Anggota DKPP, yaitu Dr. Alfitra Salamm, APU., Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 27 JANUARI 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 147-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Toni Kuswoyo
2. Natijo Elem 3. Oyon Zupra (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Kaur) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; |
2. | 154-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. I Nengah Purna;
(Ketua Bawaslu Kab. Bangli) 2. SM Agus Juli Setyadhi; 3. I Putu Semarabawa. (Staf Bawaslu Kab. Bangli) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi. |
3. | 157-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Sonimo Lani;
2. Marten Marian; 3. Agustinus Aronggear; 4. Alpius Asso; 5. Tinus Wuka; (Ketua dan Anggota KPU Kab. Jayawijaya) 6. Fredy Wamo; 7. Ansar. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Jayawijaya) |
1. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua;
2. Peringatan Keras; 3. Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Kordiv Teknis; 4. Peringatan Keras; 5. Peringatan Keras; 6. Peringatan; 7. Peringatan. |
4. | 170-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Imam Thobrony Pusaka;
2. Devi Aulia Rahim; 3. Dwi Endah Prasetyowati; 4. Ali Rahmad Yanuardi; 5. Andhika Agus Firmansyah. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Jember) |
1. Peringatan;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi. |
5. | 171-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Muhammad Syaiin;
2. Ahmad Hanafi; 3. Andi Wasis; 4. Dessi Anggraeni; 5. Achmad Susanto. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Jember) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; |
6. | 180-PKE-DKPP/XII/2020 | 1. Andi Zainuddin;
2. Rudi Hartono; 3. John Libertus Lakawa; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Morowali Utara) 4. Oldi Satria M. (PPID Bawaslu Kab. Morowali Utara) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi. |
7. | 183-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Ahmadi Ruslan Hani;
2. Andang Nugroho; 3. Rohmad Qomarudin; 4. Asih Nuryati; 5. Supami. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Gunung Kidul) |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Peringatan; 5. Peringatan. |
8. | 184-PKE-DKPP/XI/2020;
192-PKE-DKPP/XII/2020; dan 194-PKE-DKPP/XII/2020 |
1. Syafruddin H. Ukkas
2. Lilis Suryani; 3. Masdar; 4. Muhammad Natsi Azikin; 5. Abdul Syafah B. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Barru) |
1. Rehabilitasi;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi. |
9. | 188-PKE-DKPP/XII/2020 | Topan Balilio.
(Anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan) |
Peringatan |
10. | 189-PKE-DKPP/XII/2020; dan
190-PKE-DKPP/XII/2020 |
1. Mubrur;
2. Nanang Wartono. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Pelalawan) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi. |