Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 177-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, pada Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WITA.
Perkara ini diadukan oleh Sarince Rosanti Soinbala. Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Andhy Bresly A. Funu, Fatimah, Marcelina Amfotis, Mahrit Sakan dan Hiasintus Wago Nenu secara berurutan berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu V.
Para Teradu dalam proses seleksi dan penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada tahun 2024 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengadu juga mendalilkan para Teradu tidak menyediakan informasi secara terbuka terkait hasil penetapan seleksi Calon Anggota PPK dan diduga melakukan pemufakatan yang tidak benar pada saat rapat pleno penetapan Calon Anggota PPK terpilih.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. [Rilis Humas DKPP]