Medan, DKPP – Pada Jumat (18/10) pukul 19.30 memasuki evaluasi dan penutupan pelaksanaan bimbingan teknik Tata Cara Penerimaan Pengaduan DKPP. Pada evaluasi ini, peserta bimtek mengisi lembar pertanyaan yang diberikan panitia. Selain itu, mereka juga diberikan formulir cara pengisian pengaduan.
Bimtek sendiri diikuti oleh penyelenggara Pemilu termasuk sekretariat dari lima provinsi yakni KIP Aceh, KPU dan Bawaslu Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau.
Usai itu, dilanjutkan dengan acara penutupan. Anggota DKPP yang juga komisioner KPU Ida Budhiati meminta kepada Bawaslu dan KPU provinsi menyiapkan personel dalam memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu. KPU dan Bawaslu juga diharapkan menyebarkanluaskan informasi terkait lembaga baru DKPP yang ada di provinsi dengan segala tugas dan wewenangnya.
Sementara itu, anggota KPP Saut H Sirait mengajak kepada peserta Bimtek menjaga etika sebagai penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu membiasakan diri untuk membentuk jati diri. “Kesanggupan menanggapi berdasarkan nilai tertinggi, bisa berupa nilai keimanan atau konstitusi itulah tujuan etik,” tutup dia. (ttm)