Masalah Kebocoran Soal , KPU Serahkan kepada Pihak Berwajib

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan nomor perkara 31-PKE-DKPP/III/2019 dengan Teradu: Ketua dan Anggota KPU RI, Senin (1/4/2019) pukul 09.15 WITA. Sidang digelar melalui video conference antara KPU RI, Jakarta, dengan kantor KPU Sulawesi Tenggara, Jl. Khairil Anwar No 9 Puuwatu, Kota Kendari,Sulawesi Tenggara. Selaku Ketua majelis Prof Muhammad, dan

Ida Budhiati: Politik Uang Harus Dicegah

Semarang, DKPP – Politik uang harus dibenahi dengan mereformasi dahulu sistem demokrasi. Pencegahan dan penegakan hukum politik uang diperlukan untuk memastikan kesetaraan bagi mereka yang berkompetisi dalam pemilu serta menjamin kemurnian suara pemilih.Tanpa adanya jaminan itu semua, maka sebaik apa pun sistem elektoral yang dimiliki dan apa pun sistem ideologi yang diusungnya maka  akan sia-sia.

DKPP Periksa Ketua KPU Kota Pariaman

  Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Perkara Nomor 49-PKE-DKPP/III/2019 bertempat di Kantor Bawaslu Prov. Sumatera Barat,  Jumat (29/3/2019) pkl 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Anggota DKPP,  Prof. Teguh Prasetyo dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Sumatera Barat yakni,  Adhi

Rakornis Untuk Pastikan Kesiapan Teknis Sidang DKPP di Daerah

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu  di Kota Padang, Kamis (28/3/2019) malam. Rakor tersebut untuk persiapan nomor perkara 49-PKE-DKPP/III/2019  dan nomor perkara 30-PKE-DKPP/II/2019. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Prof. Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP, dengan pengantar rakor Unu Herlambang, tenaga Ahli DKPP

Anggota KPU Kab. Tabalong Adukan Rekannya

Banjarmasin, DKPP – Anggota KPU Kab.Tabalong mengadukan rekannya. Pasalnya, rekannya tersebut dinilai melakukan pemalsuan tanda tangan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan nomor perkara 48-PKE-DKPP/III/2019 di kantor Bawaslu Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 WITA. Pengadu: Irisandy Winata Nasution, anggota KPU Kab.Tabalong. Teradu: Cicik Agus Sulistiani, anggota KPU Kab.Tabalong. Ketua Majelis Ida

Prof. Teguh: Filsafat Pemilu Dapat Pertahankan Persatuan Bangsa

  Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo menyatakan, pelaksanaan pemilu yang bermartabat harus mempunyai sebuah dasar pemikiran atau filsafat pemilu. Menurutnya, pemilu sekarang ini belum terpikirkan dasarnya. Padahal setiap hal yang muncul itu pasti ada dasarnya, terlebih agenda pemilu ini yang dinilai merupakan hajatan sakral bangsa. Ia mencontohkan bangsa

Alfitra: Pemilu Adalah Pasar Politik dan Kontestasi Politik

Anyer, DKPP — Pemilu merupakan pasar politik yang di dalamnya ada transaksi, ada para pihak baik penjual maupun pembeli, dan bisa saja berlangsung tidak secara terang-terangan dalam artian secara sembunyi dan gelap-gelapan. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara pemilu di dalam pasar politik tahun 2019 ini harus benar-benar menjaga diri. Hal ini disampaikan oleh Dr. Alfitra

DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Tabalong

Banjarmasin, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 48-PKE-DKPP/III/2019 di kantor Bawaslu Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/3/2019) pukul 09.00 WITA. Sidang dipimpim ketua majelis Ida Budhiati dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Selatan yakni Andri Tenri Sompa (unsur masyarakat), Erna Kasypiah

DKPP Periksa Staf Sekretariat KIP Kab. Aceh Tengah terkait Keterlibatan Partai

Aceh, DKPP–  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP Nomor Perkara: 45-PKE-DKPP/III/2019 dan atau Nomor Pengaduan: 039-P/L-DKPP/III/2019 pada Senin (25/3/2019) pagi. Sidang bertempat di kantor Panwaslih Provinsi Aceh. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Dr. Alfitra Salamm  dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Aceh yakni, Ria Fitri (unsur masyarakat), Nyak Arief