Diduga Berstatus ASN dan Manfaatkan Jabatan Untuk Bisnis, Anggota KIP Nagan Raya Diperiksa DKPP

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 06-PKE-DKPP/I/2022 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (7/2/2022) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Rusli Gam. Ia mengadukan Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya, Muhajir Hasballah. Dalam pokok aduannya, Pengadu

Prof. Muhammad: Bawaslu Jadi Penentu Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas

Tangerang, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berharap Bawaslu bisa membuktikan diri kepada masyarakat menjadi penentu pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Harapan itu disampaikan Prof. Muhammad dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Strategi Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kab. Tangerang, Banten, pada Minggu

DKPP Periksa Ketua KIP Kab. Aceh Barat Daya Terkait Dugaan Perjudian

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 05-PKE-DKPP/I/2022 pada Jumat (4/2/2022). Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kab. Aceh Barat Daya yakni Ilman Sahputra, Rahmah Rusli, dan Rismanidar sebagai Pengadu I, II, dan III. Para Pengadu melaporkan Sanusi, Ketua

DKPP Periksa Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Lanny Jaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2022, Senin (17/1/2022).Perkara ini diadukan oleh Yekien Wenda yang memberikan kuasa kepada Hendrik Nanimendei dan Erwin Dumas Hutagol. Pengadu melaporkan Yuli Kagoya, Yetron Kagoya, Nias Wenda, Yunes Kagoya, dan Desein Wanimbo yang merupakan

Prof. Muhammad: Pengadu Wajib Bisa Bedakan Pelanggaran Kode Etik dengan Tindak Pidana

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad berpesan agar para pengadu wajib bisa membedakan antara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau tindak pidana. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Rapat Penyusunan Konsep Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik pada Pemilu serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu di Jakarta,

Mewariskan Gagasan Pemilu Berintegritas Melalui Buku

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara bedah buku berjudul “Pemilu Berintegritas: Gagasan dan Praktek Dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis” dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Buku ini merupakan karya Ketua DKPP, Prof. Muhammad. Menurut Muhammad, gagasan

Setitik Noda Pemilu Indonesia: Ungkap Sisi Gelap Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Jumlah pengaduan yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan atau menimpa penyelenggara pemilu terus meningkat. Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU mengatakan jumlah pengaduan terkait kekerasan atau pelecehan seksual ke DKPP sebanyak dua persen dari total pengaduan sepanjang tahun 2021. Fakta tersebut disampaikan Alfitra Salamm

Apresiasi Kinerja DKPP, Mendagri: DKPP Tidak Main-main Menjaga dan Merawat Kredibilitas Pemilu

Jakarta, DKPP – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengapresiasi berbagai capaian positif Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu ini sembilan tahun berdiri. Capaian DKPP yang pertama yakni berhasil menciptakan sistem penegakan kode etik yang terbuka, transparan, dan akuntabel khususnya bagi penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi bisa menjadi ‘bench mark’

Hasyim Asy’ari: Kode Etik dan DKPP Kontrol Kewenangan KPU yang Sangat Besar

Jakarta, DKPP – Kode etik memiliki dampak besar terhadap penyelenggara pemilu. Kode etik ini menjadi pegangan untuk menjaga kemuliaan serta kehormatan profesi dalam menjalankan wewenang, tugas pokok, dan fungsi penyelenggara pemilu. Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan keluhuran profesi terletak pada pengaruh yang ditimbulkan dan tanggung jawab yang semakin besar. Hal tersebut terjadi pada profesi