Anggota PPK dan PPS se-Jakarta Pusat Datangi DKPP
Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (15/5) menerima anggota PPK dan PPS se Jakarta Pusat. Kedatangan tim PPK dan PPS ini bermaksud untuk meminta DKPP agar membatalkan hasil 10 besar anggota KPU Jakarta Pusat yang telah ditentukan oleh Timsel.
Koordinator Lapangan aksi Miftah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil 10 besar anggota KPU yang ditetapkan oleh Timsel perlu dipertanyakan hasilnya karena terkesan tidak transparan.
“Timsel disinyalir tidak independen, karena mereka diintervensi oleh sekretariat KPU Jakpus, bayangkan saja salah satu timsel itu ada yang tidak memenuhi syarat standar kesehatan, terus ada salah satu yang terpilih dari 10 besar itu, wanita hamil 8 bulan”, ungkap Miftah.
“Timsel ini bukan berasal dari Jakarta Pusat, jadi besar kemungkinan bahwa mereka adalah titipan pihak-pihak tertentu secara logika mereka tidak paham wilayah”, tambahnya.
Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini mengungkapkan bahwa DKPP merupakan tempat dimana para pihak mengajukan pengaduannya terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan untuk melapor diperlukan laporan tertulis.
“Aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi, penyampaian aspirasi melalui aksi tersebut tidak dapat sertamerta untuk ditindaklanjuti, kita tunggu laporan tertulisnya”, jelas Sardini. [SD]