DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Gorontalo, Junaidi Yusrin, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk dua perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (17/11/2025). “Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Junaidi Yusrin selaku Anggota KPU Kota Gorontalo terhitung

Raka Sandi Tegaskan Integritas Penyelenggara Pemilu Sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Manado, DKPP – Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan integritas penyelenggara pemilu berdampak langsung pada kepercayaan publik. Baik itu terhadap institusi/lembaga pemilu serta pemilu itu sendiri. “Integritas yang tinggi, terutama khususnya oleh penyelenggara pemilu, itu akan melahirkan kepercayaan publik yang meningkat, partisipasi akan naik, dan legitimasi demokrasi akan menguat,” kata pria yang

DKPP Akan Terus Memperbaiki Penegakkan Etika Penyelenggara Pemilu

Bandar Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan seminar nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Kota Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025). Seminar ini diadakan dengan bekerja sama dengan Universitas Lampung. Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah menjadi keynote speaker dalam seminar yang diikuti oleh

DKPP Jalin Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Penguat Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia. Naskah MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Rektor UMSU, Prof. Agussani. Sedangkan

DKPP Jatuhkan Sanksi Tidak Layak Menjadi Penyelenggara Pemilu Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara 184-PKE-DKPP/VIII/2025. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang pembacaan putusan untuk tiga perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada