DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Secara Tertutup

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 19-PKE-DKPP/IX/2026 di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (13/10/2026) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh seseorang yang berinisial ATL dan memberikan kuasa kepada Ernestin Yosefina Monika Nogo Kilok. Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu