DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu, yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johannis P.M. Mayambouw dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sunarko, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Johannis P.M. Mayambouw dan Sunarko

