DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Mataram
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada 23 – 24 April 2025. Tiga perkara tersebut yakni Nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024, 36-PKE-DKPP/I/2025, dan 322-PKE-DKPP/XII/2024, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan 36-PKE-DKPP/I/2025 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi