DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Biak Numfor Terkait Rekapitulasi PSU Pilgub

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 202-PKE-DKPP/X/2025 secara hibrida antara Ruang Sidang DKPP di Jakarta dengan Mapolda Papua, Jayapura, Kamis (4/12/2025). Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen, beserta dua anggotanya, yaitu: Dahlan dan Lydia

DKPP Periksa Anggota Bawaslu Ternate atas Dugaan Terima Uang dari Caleg

Ternate, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 204-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, pada Rabu (3/12/2025). Anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, menjadi teradu dalam perkara ini. Ia diadukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi, beserta empat

DKPP Periksa KPU Tolikara Terkait Dugaan Hilangnya Suara di Enam Distrik

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 201-PKE-DKPP/X/2025 secara hibrida di Markas Polda Papua dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (3/12/2025). Perkara ini diadukan oleh Yundiles Wanimbo yang memberikan kuasa kepada Baharudin Farawowan, Nikson Gans Lalu, Adhyaksa, dan kawan-kawan. Yundiles mengadukan

DKPP Periksa Kembali KIP Aceh terkait Penggantian Anggota DPRA Terpilih

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 189-PKE-DKPP/VIII/2025 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (2/12/2025). Perkara ini diadukan oleh Zulkifli. Ia mengadukan Ketua KIP Aceh, Agusni, beserta enam anggotanya yaitu; Iskandar Agani, Ahmad Mirza Safwandi, Khairunnisak,

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Secara Terpisah di Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Provinsi Papua, Kota Jayapura.. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 201-PKE-DKPP/X/2025 dan 202-PKE-DKPP/X/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 3 dan 4 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara Nomor

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Serang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir  kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Serang,dengan inisial AK, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk enam perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).  “Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir

DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kota Ternate

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 204-PKE-DKPP/XI/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, pada Rabu (3/12/2025), pukul 10.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, bersama empat anggotanya, yaitu: Suleman Patras, Adrian

DKPP Akan Periksa Kembali KIP Aceh Terkait Penggantian Caleg Terpilih DPR Provinsi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 189-PKE-DKPP/VIII/2025 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (2/12/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Zulkifli. Ia mengadukan Ketua KIP Aceh, Agusni, beserta enam anggotanya yaitu; Iskandar Agani, Ahmad Mirza