DKPP Akan Periksa Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025 secara Hibrida di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Mukhlis. Pengadu mengadukan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah