DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 47-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Jumat (2/5/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Djohan Parangka. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith TM Anaada beserta dua anggotanya, yaitu: