DKPP Periksa KPU Lombok Timur Terkait Dokumen Persyaratan Calon dan Pencalonan dalam Pilkada 2024

Mataram, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pekara nomor 322-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, pada Kamis (24/4/2025). Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Saudi Mahsun, beserta empat anggotanya, yaitu: Jumaidi, Samsul Hadi, Johari Marjan, dan

DKPP Periksa Ketua KPU Surakarta Atas Dugaan Penyebaran Informasi Palsu

Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (24/4/2025). Bambang Christanto selaku teradu dalam perkara 311-PKE-DKPP/XII/2024 ini, diadukan oleh Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid. Para pengadu

DKPP Periksa Bawaslu Kabupaten Lingga Perihal Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Batam, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 16-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Kota Batam, Kamis (23/4/2025). Perkara ini diadukan oleh Bustami yang memberikan kuasa kepada Rediston Sirait. Bustami mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, beserta dua anggotanya, yaitu: Zamroni dan Ijuanda

DKPP Periksa KPU Kabupaten Takalar Perihal Perbedaan Nama Calon Bupati

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 34-PKE-DKPP/I/2025. Sidang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Rabu (23/4/2025). Perkara ini diadukan oleh Mirwan. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiiha (teradu I), beserta empat anggotanya: Ibrahim Salim, A.

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Dompu Terkait Unggahan di Facebook

Mataram, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, atas dugaan pelanggaran Kode Etik 36-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, pada Rabu (23/4/2025). Dua perkara ini diadukan Suryadin (316-PKE-DKPP/XII/2024) dan Kisman Pangeran (36-PKE-DKPP/I/2025) memberikan kuasa kepada Apryadin dan kawan-kawan. Teradu Swastari Haz didalilkan telah