DKPP Akan Periksa KPU Seram Bagian Timur Pada 5 Februari 2025
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 32-PKE-DKPP/I/2025 secara daring pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Rohani Vanath dan Madja Rumatiga yang memberikan kuasa kepada Anthoni Hatane, Charles B. Litaay, Vendy Toumahuw, Yustin Tuny, Abdul Gafur Rettob,