Tidak Lakukan PSU, DKPP Periksa KPU Kabupaten Seram Bagian Timur
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 32-PKE-DKPP/I/2025 secara daring pada Rabu (5/2/2025). Perkara ini diadukan oleh Rohani Vanath dan Madja Rumatiga yang memberikan kuasa kepada Anthoni Hatane, Charles B. Litaay, Vendy Toumahuw, Yustin Tuny, Abdul Gafur Rettob, Anwar Kafara, dan