DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Pada 17 Mei 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor KPU Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (17/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Ifrizal, ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Lindawati. Teradu yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)