DKPP Periksa Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara
Kupang, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 109-PKE-DKPP/VI/2024 Secara Hybrida di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dan Ruang Sidang DKPP, Senin (29/7/2024). Perkara ini diadukan Jeheskiel E Nenot’ek yang memberikan kuasa kepada Charlie Y. Usfunan dan Efatha Filomeno