DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada 19 April 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Jumat (19/4/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Tri Angguni ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nopiyansyah. Pengadu mendalilkan Teradu

DKPP Berikan Keterangan Dalam Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024). Sidang dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 ini didaftarkan pasangan calon 01 dan 03 terhadap hasil rekapitulasi KPU yang menyatakan pasangan calon 02

Pengadu Adukan Kebocoran Data DPT Demi Kepentingan Publik

Jakarta, DKPP – Pengadu perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 Rico Nurfiansyah Ali mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi saat mengadukan Ketua dan seluruh Anggota KPU RI ke DKPP. Hal itu disampaikan Rico dalam sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/4/2024). “Pada prinsipnya kami

DKPP Akan Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Pada 3 April 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/4/2024) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI, yakni Hasyim Asy’ari, Mohammad Afifuddin, Betty Epsilon

DKPP Berhentikan Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat Mahlizah karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak dua perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (1/4/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara