DKPP Tunda Sidang Karena Anggota KPU Raja Ampat Terlambat Kirim Jawaban Tertulis
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 52-PKE-DKPP/III/2023. Ketua Majelis Heddy Lugito menyatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak Teradu terlambat mengirimkan jawaban tertulis kepada DKPP. “Karena majelis baru menerima jawaban tertulis dari pihak Teradu 30 menit lalu, saya