DKPP JATUHKAN SANKSI KEPADA SEKJEN BAWASLU DAN BERHENTIKAN TUJUH PENYELENGGARA PEMILU DARI JABATAN
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan berhentikan tujuh penyelenggara pemilu dari jabatannya. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (11/9/2023). “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Ichsan Fuady selaku Sekretaris