DKPP Berhentikan Sementara Tiga Panwascam Dari Kabupaten Bengkulu Tengah
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada tiga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya adalah Suprapto (Ketua Panwascam Merigi Kelindang), Wawan Suseno (Anggota Panwascam Bang Haji), dan Irawan Firmansyah (Anggota Panwascam Taba Penanjung) sebagai Teradu V, VI, dan XII dalam perkara Nomor 78-PKE-DKPP/V/2023. Sanksi dibacakan