Ketua dan Anggota KIP Aceh Tenggara Diduga Loloskan PPS Tanpa Pertimbangkan Nilai Wawancara
Banda Aceh, DKPP – Sejumlah Staf KIP Kabupaten Aceh Tenggara mengungkapkan bahwa Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara telah meloloskan Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Tenggara tanpa mempertimbangkan nilai hasil tes wawancara. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 46-PKE-DKPP/III/2023 di Kantor Panwaslih Provinsi